Kecelakaan Maut: Agya Terpental usai Pecah Ban di Tol Surabaya-Gresik

No Comments

 

Kecelakaan tunggal melibatkan Toyota Agya bernomor polisi W 1266 BR terjadi di KM 04.600/B Tol Romokalisari arah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 16 Desember 2020. Agya nahas itu terbentur lalu terpental setelah mengalami ban pecah. Sang pengemudi, Ita Putri Hariyanti (25 tahun), warga Pongangan, Manyar, Gresik, tewas.

"Korban yang mengemudikan Agya meninggal dunia. Ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Polisi Dwi Sumrahadi, dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Agya yang dikemudikan korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Gresik ke Surabaya. Sesampai di KM 04.600, mobil korban mengalami pecah ban. Mobil pun oleng lalu menabrak barrier beton di sisi kiri.

Agya nahas itu kemudian terpental berkali-kali dan baru berhenti setelah menabrak bagian belakang pikap bernomor polisi L 9713 BFN. "Setelah nabrak (beton), ada pikap yang berjalan di sebelah kiri. Nabrak belakang bagian kiri, hingga akhirnya mobil korban mental lagi lalu berbalik arah," kata Dwi.

Mobil korban rusak parah. Pengemudi Agya, Ita Putri, meninggal dunia sebelum sampai di Rumah Sakit Ibnu Sina, Gresik. Si pengemudi pikap, Abdul Kowi (25), warga Dr Soetomo, Tlogo Patut, Gresik, selamat dan bahkan sempat membantu menolong korban yang meninggal dunia. (ase)

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar

Posting Komentar